Safety Sign

posted in: Rambu-Rambu | 0

Safety sign adalah rambu-rambu k3 yang berisi symbol/pictogram, tulisan maupun huruf yang berfungsi untuk mengingatkan, menganjurkan, memotivasi maupun mempengaruhi orang / karyawan yang melihatnya, sehingga tercipta suasana dan area kerja yang aman dan kondusif.

Dengan memiliki safety sign / rambu k3 di wilayah kerja anda, maka diharapkan akan tercapai target zero accident.

Adapun secara umum safety sign di bagi berdasarkan 4 warna dasar sesuai dengan maksud dan tujuannya.

  1. Warna Kuning dikombinasi dengan warna hitam >> menyatakan peringatan akan potensi bahaya, sehingga karyawan yang melihatnya bisa mengantisipasi dan menghindari bahaya tesrsebut.
  2. Warna Merah dikombinasi dengan warna putih dan hitam >> menyatakan larangan dan juga rambu-rambu pemadam
  3. Warna Biru dikombinsai dengan warna putih >> menyatakan perintah atau rambu-rambu k3 yang wajib dipatuhi.
  4. Warna Hijau dikombinasi dengan putih >> menyatakan informasi umum maupun petunjuk arah, dll.

Kalau bapak ibu sedang mencari safety sign ini, hubungi saja team marketing kami, sebab kami membuat dan men jual safety sign.

Bahan :

– Cutting Sticker Reflective Sheeting (3M, Kiwalite), Glow in the dark (bercahaya pada kegelapan), etc

– Bahan Frame : Aluminium/Acrylic/Aluminium Composite, etc