Rambu lalu lintas adalah rambu-rambu atau tanda-tanda yang sering kita jumpai di jalan-jalan umum. Saya percaya kita semua pasti meperhatikan rambu lalu lintas yang ada kita jumpai, karena ini merupakan sarana yang sangat-sangat penting dalam keselamatan berkendara.
Rambu lalu lintas seperti kita ketahui bisa berupa symbol/pictogram, tulisan dan huruf, atau bisa juga gabungan dari symbol/pictogram, tulisan maupun huruf, dimana rambu lalu lintas ini berguna untuk mengingatkan, menginstruksikan, menginformasikan dan melarang sesuatu hal.
Rambu lalu lintas secara umum dapat dibagi / dikelompokkan dalam 4 kelompok besar yaitu : Peringatan, Larangan, Perintah dan informasi, dan hal ini akan lebih mudah kita pahamai dari warna masing-masing rambu, seperti di bawah ini :
- Rambu Larangan ini identik dengan warna Merah yang dipadu dengan warna putih dan warna hitam
- Rambu Peringatan ini identik dengan Warna Kuning yang dipadu dengan warna hitam
- Rambu Perintah ini identik dengan warna biru yang dipadu dengan warna Putih.
- Rambu Informasi/Rambu petunjuk identik dengan warna Hujau dan dppadu dengan warna putih, sebaian kecil identik dengan warna coklat seperti untuk informasi daerah tujuan wisata.
Bahan Daun Rambu lalu Lintas :
- Bahan Pewarnaan : Full Cutting Sticker reflective sheeting maupun Engineer Grade merk 3M atau Kiwalite (Jepang)
- Bahan Frame : Aluminium Plate t : 1,2 ~ 2mm, Aluminium Composite t : 2~3mm.
Demikian sedikit informasi yang bisa kami bagikan tentang rambu lalu lintas, kalau bapak ibu membutuhkan produk dari rambu lalu lintas ini, jangan segan-segan untuk menghubungi kami, sebab kami pembuat rambu lalu lintas dan pen jual rambu lalu lintas di Surabaya dan Jakarta.